Tandaseru — Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Modi Siswoko memecat oknum polisi AIPDA M yang menikah tiga kali. AIPDA M bertugas di Ditpoalirud Polda.

AIPDA M sebelumnya melaporkan istri ketiganya ke Polres Ternata karena telah menikamnya. Penikaman ini diduga dipicu kecemburuan sang istri.

“Sudah dipecat,” ujar Midi saat dikonfirmasi soal AIPDA M, Jumat (2/2/2024).

Menurutnya, surat keputusan pemecatan AIPDA M sudah resmi diteken olehnya.

“SKEP-nya sudah saya tandatangani kemarin,” akunya.

PTDH terhadap AIPDA M dilakukan lantaran upaya banding yang ditempuhnya ditolak.