Tandaseru — Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Modi Siswoko memecat oknum polisi AIPDA M yang menikah tiga kali. AIPDA M bertugas di Ditpoalirud Polda.
AIPDA M sebelumnya melaporkan istri ketiganya ke Polres Ternata karena telah menikamnya. Penikaman ini diduga dipicu kecemburuan sang istri.
“Sudah dipecat,” ujar Midi saat dikonfirmasi soal AIPDA M, Jumat (2/2/2024).
Menurutnya, surat keputusan pemecatan AIPDA M sudah resmi diteken olehnya.
“SKEP-nya sudah saya tandatangani kemarin,” akunya.
PTDH terhadap AIPDA M dilakukan lantaran upaya banding yang ditempuhnya ditolak.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.