Tandaseru — Direktorat Reserse Kriminal Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara melalui Unit II berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kota Ternate. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pelaku berinisial AL, warga Kelurahan Makassar Timur, Kecamatan Ternate Tengah.

AL ditangkap pada Jumat (11/9/2026) sekira pukul 05.50 WIT. Dari hasil penangkapan, petugas mengamankan barang bukti berupa 11 saset kecil sabu dengan berat bruto 5,76 gram yang disimpan di dalam lemari pakaian milik AL.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Hadi Poerwanto, menjelaskan penangkapan tersangka merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan kasus narkotika sebelumnya.

“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan yang dilakukan personel Ditresnarkoba. Kami terus berupaya memutus mata rantai peredaran narkotika, termasuk melakukan pengembangan untuk mengetahui sumber dan jaringan di balik barang tersebut,” kata Hadi, Kamis (17/9/2026).

Berdasarkan pemeriksaan awal, AL mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang warga binaan di Lapas Ternate. Meski begitu, AL mengklaim tidak mengetahui identitas pasti sosok tersebut karena seluruh komunikasi dilakukan secara daring melalui aplikasi pesan WhatsApp.

Guna pengusutan lebih lanjut, AL beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Maluku Utara untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Saat ini, AL beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Maluku Utara untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik terus mendalami kasus ini guna mengusut asal-usul barang haram tersebut serta melacak keterlibatan pelaku lain,” jelas Hadi.

Lebih lanjut, kepolisian mengimbau peran aktif warga dalam mengawasi serta menekan peredaran barang haram tersebut di lingkungan sekitar.

“Polda Maluku Utara juga meminta seluruh lapisan masyarakat untuk aktif melaporkan indikasi penyalahgunaan narkoba di sekitar mereka demi melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” pungkasnya.

Sahril Abdullah
Editor
Sahril Abdullah
Reporter