Tandaseru — Polres Ternate, Maluku Utara, bakal menyelidiki peredaran uang palsu di Ternate. Uang palsu pecahan Rp 100 ribu itu ditemukan pedagang di kios Pak Aten di Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah, Senin (15/1/2024).
Kasat Reskrim Polres IPTU Bondan Manikotomo mengatakan, temuan masyarakat soal uang palsu itu akan ditindaklanjuti kepolisian.
“Kita tindak memintai keterangan para masyarakat yang menjadi korban bahwa ciri-ciri pelaku seperti apa,” kata Bondan.
Pria berpangkat dua balok itu menegaskan, akan dilakukan penyelidikan sampai pelaku berhasil ditangkap.
“Kita sampai tangkap pelaku yang menyebarkan uang palsu di Ternate,” tegasnya.
Ia pun mengimbau pedagang kios begitu menerima uang dari pembeli agar diperiksa terlebih dahulu.
Tinggalkan Balasan