Tandaseru — Pj Bupati Pulau Morotai, Maluku Utara, M Umar Ali, melantik dua pejabat eselon lll, Rabu (6/12). Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 821.23/10/KEP-PM/XII/2023. Prosesi pelantikan digelar di aula kantor bupati.

Pejabat yang dilantik adalah Hairil Hi Hukum dan Rusdi. Hairil yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa dilantik menjadi Sekretaris Dinas PUPR sekaligus Plt kepala dinas. Ia menjalankan tugas M Jain A Kadir yang undur diri dari jabatan kepala dinas beberapa waktu lalu.

Sementara Rusdi yang sebelumnya adalah Sekretaris Dinas PUPR dimutasi menjadi Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.

Umar dalam sambutannya berpesan kepada dua pegawai yang baru dilantik agar tetap menjalankan amanat dengan baik.

“Serta menjalankan peraturan perundang-undangan sebagai tugas dan tanggung jawab,” ucapnya.