Tandaseru — Pemda Halmahera Selatan menerima penghargaan Revitalisasi Bahasa Bacan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI.

Penghargaan tersebut diserahkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba pada upacara HUT Malut ke-24 di halaman Kantor Gubernur Malut, Kota Sofifi (12/10).

Penghargaan diterima Wakil Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba. Wabup mengucapkan terima kasih kepada Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, khususnya kepada Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara, yang telah melakukan kerja sama dengan Pemkab Halsel terkait pemberdayaan generasi muda di bidang bahasa.

“Kerja sama ini harapannya dapat terjalin secara berkelanjutan, sehingga dapat menjaga dan melestarikan budaya yang ada, dan nantinya akan terus dipelihara oleh generasi-generasi selanjutnya,” kata Bassam.