Sungarpin menambahkan, Kejati Maluku Utara dan Kejari jajaran diminta lebih mengoptimalkan penanganan dugaan kasus tindak pidana korupsi di wilayahnya masing-masing.

“Kebijakan dari Pak Jaksa Agung kita dalam penanganan perkara harus lebih dioptimalkan, terutama tipikor,” ungkapnya.

“Dalam hal ini para Kajati dan Kajari untuk lebih giat lagi dalam rangka penanganan tipikornya,” tandas mantan Wakajati Malut itu.