Tandaseru — Pendidikan hukum secara dini pada siswa sekolah diberikan Kejati Maluku Utara. Kegiatan bertajuk Jaksa Masuk Sekolah (JKS) ini digelar di SMA Nurul Hasan Kota Ternate dan diikuti puluhan siswa, Rabu (20/9).
Program penyuluhan hukum ini disambut hangat guru dan siswa SMA Nurul Hasan.
Kasi Penkum Kejati Richard Sinaga mengatakan, program Jaksa Masuk Sekolah ditujukan untuk siswa SD, SMP hingga SMA untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan kenali hukum jauhkan hukuman.
“JMS merupakan suatu program yang rutin kita lakukan dalam Bidang Intelijen yaitu tugasnya Kepala Seksi Penerangan Hukum,” ujar Richard.
Kata dia, dengan diadakannya program seperti ini untuk memberikan sosialisasi atau penyuluhan hukum baik kepada masyarakat maupun peserta didik.
Sebagaimana permintaan dari pihak sekolah, Richard berujar, materi yang disampaikan kepada para siswa yakni bagaimana cara mengantisipasi terjadinya kenakalan remaja.
Tinggalkan Balasan