“Jadi materi yang disampaikan cegah kenakalan remaja, mencegah tindakan bullying dalam sekolah dan memberikan pemahaman bagaimana menggunakan sarana media (handphone) agar tidak tersandung hukum saat bermedia sosial,” pungkasnya.
Halaman
1 2
Tag Terkait:



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.