Tandaseru — Polemik utang Dana Bagi Hasil (DBH) antara Pemprov Maluku Utara dan pemda kabupaten/kota seolah tak ada habisnya.

Sekretaris Daerah Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir mengatakan, Pemprov Malut menjadwalkan akan menggelar pertemuan dengan pemda 10 kabupaten/kota membahas utang DBH.

“Hari Sabtu akan ada pertemuan dengan pemda kabupaten/kota jadi akan kita diskusikan,” ujar Samsuddin saat ditemui di Kelurahan Takoma, Kota Ternate, Selasa (25/7).

Samsuddin bilang, pihaknya tengah mencari solusi menyelesaikan tunggakan DBH di tengah meningkatnya protes dari pemda.

“Salah satunya dengan menggelar pertemuan bersama pemda kabupaten/kota,” ungkapnya.

Mantan Pj Bupati Pulau Morotai ini menambahkan, pendapatan Pemprov di tahun 2022 sebagian besar tidak memenuhi target. Alhasil, utang belanja makin menumpuk.

“Seperti yang sudah saya sampaikan bahwa APBD tahun 2022 banyak pendapatan yang tidak memenuhi target. Banyak pendapatan yang tidak bisa kita garap. Akibatnya, terjadi utang belanja yang cukup tinggi,” katanya.

Menurutnya, ada tiga jenis utang yang saat ini tengah membebani APBD Pemprov Malut. Di antaranya, utang belanja modal, DBH, serta barang dan jasa yang totalnya sebesar Rp 900 miliar.

“Ketiga jenis utang ini dibayarkan secara bersamaan, namun akhirnya bayar sedikit,” katanya lagi.