Tandaseru — Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara kembali melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Bahrain Kasuba, mantan Bupati Halmahera Selatan, Kamis (9/6).
Pemeriksaan kali ini, dalam rangka melengkapi petunjuk dari jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Maluku Utara dalam berkas kasus dugaan korupsi anggaran operasional Kepala Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, senilai Rp 4.507.151.500.
Selain Bahrain, Polda Maluku Utara sebelumnya juga telah menetapkan 4 tersangka lainnya dalam kasus ini. Mereka di antaranya, mantan Sekretaris Daerah Halmahera Selatan, Helmi Surya Botutihe, mantan Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Halmahera Selatan, Saimah Kasuba, mantan Kabag Hukum Setda Kabupaten Halmahera Selatan, Ilham Abubakar serta mantan Bendahara Setda Kabupaten Halmahera Selatan, Junaidi Hasjim.
“Krimsus panggil kembali mantan Bupati Halsel itu untuk memenuhi petunjuk JPU,” kata Michael Irwan Thamsil, Kabid Humas Polda Maluku Utara, Jumat (9/6).
Tinggalkan Balasan