Tandaseru — Seorang pemuda di Kota Ternate, Maluku Utara, berinisial SM alias Sidik (30 tahun) diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Ternate karena diduga telah mencuri satu buah kartu ATM.
Terduga pelaku yang ternyata residivis dalam kasus yang sama, itu diringkus polisi saat berada di Kelurahan Sango, Kecamatan Kota Ternate Utara, Sabtu (3/6).
Berdasarkan laporan polisi (LP) yang diterima SPKT Polres Ternate, Sidik melakukan aksi pencurian juga di Kelurahan Sango tepatnya di rumah warga bernama Isnawati Malik.
Sidik melancarkan aksinya dengan masuk ke kamar korban melalui jendela. Meski di siang bolong, terduga pelaku ini berhasil menggasak dompet korban yang berisi kartu ATM beserta PIN-nya.
Usai mencuri, Sidik langsung pergi melakukan penarikan uang tunai di dua mesin ATM yang ada di Kelurahan Dufa-Dufa dan di depan Korem 152/Babullah Ternate.
Penarikan uang tunai dilakukannya sebanyak 4 kali dengan nominal sebanyak Rp 4 juta.
Kasi Humas Polres Ternate, IPTU Wahyuddin membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pencurian ini.
“Iya benar. Dia 4 kali lakukan penarikan uang di ATM, dan itu dilakukan 2 kali di ATM Dufa-Dufa dan 2 kali di ATM depan Korem,” kata Wahyuddin, Minggu (4/6).
Tinggalkan Balasan