Tandaseru — Bupati Pulau Taliabu, Maluku Utara, Aliong Mus, resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) 100 persen kepada Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD), Kamis (25/5).
Mengawali sambutannya, Bupati Aliong mengucapkan selamat kepada 99 ASN yang telah diangkat menjadi PNS formasi tahun 2021. Ia mengungkapkan, momentum ini menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi pemerintah daerah yang berdampak pada peningkatan SDM aparatur.
“Karena SDM aparatur yang sebelumnya berjumlah 1.276 ASN dengan diangkatnya saudara-saudari sekalian saat ini jumlah ASN di Kabupaten Pulau Taliabu sebanyak 1.375 ASN,” ungkap Bupati.
Bupati menerangkan, PNS dituntut mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara, aparatur pemerintahan dan abdi masyarakat.
“Oleh karena itu, kedisiplinan dalam budaya dan etos kerja sebagai salah satu bentuk kewajiban kita sebagai abdi masyarakat khususnya pada Pemda Taliabu dengan melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” terang bupati dua periode itu.
Tinggalkan Balasan