Tandaseru — Tim penyidik Ditreskrimum Polda Maluku Utara akan menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap Faoniah Hi Djaohar, istri Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK).
Faoniah panggil untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan ponakannya.
Dalam kasus itu, nama AGK dan Faoniah dicatut oleh SK, ponakan Faoniah, untuk menipu sejumlah pengusaha.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kombes (Pol) Asri Effendy mengatakan, penyidk sudah melayangkan dua kali surat pemanggilan terhadap Faoniah Hi Djaohar.
“Memang kita sudah layangkan panggilan kedua kepada yang bersangkutan,” kata Asri, Kamis (18/5).
Tinggalkan Balasan