“Saya minta kepada Kakanwil, Kadivpas dan Kalapas agar memberi efek jera kepada petugas sipir yang sudah menganiaya saudara kami, dan kami tetap proses hukum petugas yang menganiaya warga binaan. Kami keluarga tidak tinggal diam soal kasus ini,” tegasnya.

Ia menyatakan, pihak keluarga akan melaporkan ke Polsek Ternate Pulau. Sebab korban juga dimasukkan ke kamar karantina tanpa berbuat pelanggaran apapun.

“Kami keluarga akan lapor polisi secara resmi atas tindakan yang dilakukan petugas lapas kepada saudara kami,” pungkasnya.

Sementara Kalapas Ternate Dedi Setiawan ketika dikonfirmasi mengenai penganiayaan tersebut mengaku belum tahu.

“Tunggu saya cek dulu ya, saya belum tahu,” singkatnya.