Tandaseru — Gara-gara gangguan server pada aplikasi e-Samsat, pelayanan penyetoran pajak kendaraan bermotor pada seluruh Kantor Samsat di Provinsi Maluku Utara terpaksa ditutup sementara.
Kepala Seksi Penagihan Samsat Kota Ternate Fauzan Sirun menyebutkan, gangguan teknis ini sudah terjadi sejak Jumat (5/5) lalu.
“Saat ini sedang dilakukan perbaikan oleh vendor Bapenda Maluku Utara, sehingga akses untuk aplikasi e-Samsat belum dapat dilakukan sampai perbaikan selesai. Waktunya belum bisa ditentukan,” ungkap Fauzan, Selasa (9/5).
Karena gangguan tersebut, lanjut dia, pelayanan di Kantor Samsat Kota Ternate begitu juga pada Samsat lainnya di Maluku Utara, sementara ini hanya untuk pendaftaran wajib pajak kendaraan bermotor maupun bagi yang ingin balik nama kendaraan bermotor.
Tinggalkan Balasan