Tandaseru — Menjelang hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Polres Ternate, Maluku Utara, menggelar razia peredaran minuman keras di Ternate, Kamis (20/4).

Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit, melalui Kasi Humas IPTU Wahyuddin mengatakan, razia dilakukan sebagai langkah antisipasi tindak kejahatan sehingga memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Ternate saat lebaran.

“Kegiatan ini dilaksanakan pada lokasi yang diduga kuat sering terjadi penjualan miras bertujuan untuk mempersempit ruang gerak para penjual serta pengkonsumsi miras guna memberikan rasa aman, nyaman kepada masyarakat dalam merayakan hari raya Idul Fitri,” jelas Wahyuddin.

Dikatakan, razia yang dilaksanakan gabungan dengan Intel Polres Ternate ini dipimpin langsung Kapolres AKBP Andik Purnomo Sigit, bersama Kabag Ops Polres Ternate AKP Henri Alfredo Korwa.

Hasilnya, di hari pertama razia, tim berhasil mengamankan miras jenis cap tikus sebanyak 23 kantong di dua lokasi berbeda, serta berhasil mengamankan 13 orang yang tertangkap mengonsumsi miras.

“Apabila masyarakat mengetahui adanya lokasi penjualan miras di wilayahnya kami harap untuk segera melaporkan ke ke kantor polisi terdekat,” pintanya.