Tandaseru — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara menangkap seorang pria berinisial FP alias Ical (30 tahun) di Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara. Penangkapan tersebut dilakukan karena pelaku diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja seberat 55,26 gram bruto, Sabtu (31/10/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan Unit 1 Subdit I Ditresnarkoba Polda Malut setelah menerima informasi mengenai adanya paket mencurigakan di salah satu jasa pengiriman.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim operasional segera menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan intensif. Di lokasi, petugas mendapati seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai sedang membawa paket mencurigakan dan langsung mengamankannya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku membeli barang haram tersebut melalui akun Facebook yang berlokasi di Sukabumi, Jawa Barat, dengan harga Rp700 ribu. Paket yang diterima berupa satu bungkusan plastik hitam berisi ganja seberat 55,26 gram bruto.
Selain barang bukti ganja, polisi turut menyita satu unit telepon genggam merek Oppo berwarna biru muda yang diduga digunakan untuk bertransaksi. Selanjutnya, pelaku bersama seluruh barang bukti digelandang ke Kantor Ditresnarkoba Polda Malut guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Hadi Poerwanto, Kamis (5/11/2026), menjelaskan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Malut memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Maluku Utara.
“Polda Malut berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Upaya pemberantasan tidak hanya dilakukan melalui penindakan terhadap pelaku, tetapi juga dengan mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pemasok dan jalur distribusi narkotika,” ujar Hadi.
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif membantu kepolisian dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai penting untuk mencegah peredaran narkoba serta melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” tambahnya.





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.