Tandaseru — Jajaran Polres Kepulauan Sula langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan penemuan sesosok mayat laki-laki berinisial M.U. (27), warga Desa Fogi, yang ditemukan mengapung di perairan laut Dusun Waifara, Desa Manggega, Kecamatan Sanana, Kamis (5/11/2026) malam.
Peristiwa tersebut bermula ketika seorang warga bernama Ismit Duwila melihat korban tergeletak dalam kondisi tidak bergerak dan mengapung di perairan laut setempat sekitar pukul 19.54 WIT. Saksi kemudian melaporkan temuan tersebut kepada Bhabinkamtibmas, yang langsung meneruskannya ke Mapolres Kepulauan Sula.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Pamapta AIPDA Arman Buamona bersama personel piket fungsi segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan mengevakuasi korban ke RSUD Sanana.
Setibanya di rumah sakit, tim medis yang dipimpin oleh dr. Natasya langsung melakukan pemeriksaan luar terhadap tubuh korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal tersebut, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan, luka akibat benda tumpul, maupun patah tulang pada tubuh korban. Kendati demikian, pihak kepolisian menyatakan bahwa penyebab pasti kematian korban belum dapat dipastikan dan masih memerlukan pemeriksaan medis lebih lanjut.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Kepulauan Sula, IPDA Jaya Afandi M. Soumena, mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait peristiwa ini.
“Masyarakat juga diminta untuk menghormati privasi keluarga korban dan mempercayakan penanganan perkara ini kepada pihak berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Hingga saat ini, pihak keluarga korban masih berada dalam suasana berduka dan belum memberikan keterangan resmi mengenai langkah penanganan maupun proses hukum selanjutnya.





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.