Mantan Kepala Dinas Kesehatan Ternate Diperiksa Kejari

Tandaseru -- Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate, Maluku Utara, Nurbaity Radjabessy, diperiksa penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Ternate, Jumat (9/12).
Nurbaity diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Covid-19.
Anggaran yang dikelola Pemerintah Kota Ternate tahun 2021-2022 itu sebesar Rp 22 miliar.
Nurbaity usai diperiksa membenarkan kedatangan dirinya di kantor Kejari untuk pemeriksaan kasus dana Covid-19.
"Saya diperiksa soal dana Covid-19," ucapnya.
Selanjutnya 1 2
Komentar