Tandaseru — Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, melalui Dinas Perhubungan, secara resmi menyampaikan permintaan ke Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Tobelo terkait deviasi trayek Kapal Perintis KM Sabuk Nusantara 35 agar bisa bersandar di Teluk Desa Barataku, Kecamatan Loloda Tengah.

Kepala Dinas Perhubungan Halmahera Barat, Fabianus Atajalim, mengaku permohonan tertanggal 02 Oktober 2026 ini diajukan menyusul kondisi transportasi di wilayah Loloda Tengah yang saat ini telah masuk dalam kategori darurat. Masyarakat setempat hingga kini belum menikmati akses jalan darat yang memadai. Ditambah lagi, belum ada layanan transportasi laut yang layak, baik dari pihak swasta maupun kapal milik pemerintah.

Fabianus menyatakan, kehadiran kapal perintis sangat dinantikan masyarakat, terutama untuk menghadapi fase cuaca ekstrem serta lonjakan kebutuhan transportasi menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru.

“Kami bermohon agar kapal negara KM Sabuk Nusantara 35 Pangkalan Tobelo dapat melayani masyarakat melalui Teluk Desa Barataku dengan mekanisme Deviasi Trayek Perintis untuk Tahun Anggaran 2026 dan 2027,” ujar Fabianus, Senin (5/10/2026).

Mantan Camat Loloda Tengah ini menyebut langkah kedaruratan itu diambil sebagai antisipasi berkala, mengingat ketika cuaca buruk melanda, praktis perahu rakyat dan kendaraan laut kecil sama sekali tidak dapat difungsikan. Hal ini membuat wilayah Loloda Tengah menjadi sangat terisolasi.

Fabianus menambahan, permohonan deviasi rute ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian upaya yang telah dilakukan Pemkab Halbar sebelumnya. Langkah awal dimulai dari usulan deviasi penambahan layanan kapal perintis oleh Bupati Halmahera Barat pada tanggal 27 Juli 2026. Setelah itu, Pemkab melakukan peninjauan teknis mengenai alur pelayaran dan kolam labuh di Teluk Desa Barataku yang laporannya telah rampung pada tanggal 23 September 2026 kemarin.

“Surat permohonan yang bersifat sangat segera ini juga ditembuskan langsung kepada Bupati Halmahera Barat, jajaran Direktur di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Distrik Navigasi Ambon, Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Utara, KSOP Ternate, hingga UPP Kelas III Jailolo,” ungkapnya.

Fabianus juga mengaku masyarakat Loloda Tengah dan Pemerintah Daerah menaruh harapan besar agar UPP Kelas I Tobelo dan Kementerian Perhubungan dapat segera mengabulkan permohonan ini demi kelancaran mobilitas, pertumbuhan ekonomi, dan keselamatan warga di wilayah tersebut.

Sahril Abdullah
Editor
Mardi Hamid
Reporter