“Akibat perbuatan terlapor menimbulkan kerugian kepada klien kami yang sampai sekarang belum menerima 1 unit mobil Grand Livina 1.5 (XV) M/T Tahun 2013 warna putih dengan nomor rangka: MHBG1CG1FDJ-122009, nomor mesin: HR15-996353B yang menjadi obyek akad antara klien kami dengan terlapor,” pungkasnya.

Terkait
Terkini
Penting Dibaca
Bekali 2.219 Mahasiswa KKN, Unkhair Siap Dorong Ekonomi Hijau dan Literasi di Maluku Utara
7 jam yang lalu
Advertorial
Halmahera Timur Raih Predikat Istimewa IRH 2026, Tertinggi dan Satu-satunya di Malut
7 jam yang lalu
Penting Dibaca
Warga Tidore Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Ternate, Terakhir Terlihat 3 Hari Lalu
10 jam yang lalu
Penting Dibaca
Dosen Poltekkes Ternate Ajarkan Ubah Daun Jeruk Purut dan Salam Jadi Tameng Alami Penghalau Kecoak
11 jam yang lalu
Penting Dibaca
271 Faskes di Maluku Utara Layani Pasien BPJS, Capaian UHC Tembus 100,54 Persen
14 jam yang lalu
Advertorial
Perkuat Transparansi Pendapatan Daerah, Wali Kota Tidore Luncurkan Aplikasi Simponi
14 jam yang lalu
Perkara
Pasangan Kekasih dan Dukun Kampung di Ternate Jadi Tersangka Usai Aborsi Janin
16 jam yang lalu



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.