Sekilas Info

Kantongi 2 Alat Bukti, Kejari Ternate Segera Tingkatkan Status Kasus Dana Covid-19

Kepala Kejaksaan Negeri Ternate, Abdullah. (Tandaseru/Yasim Mujair)

Tandaseru -- Kejaksaan Negeri Ternate, Maluku Utara, dalam waktu dekat akan meningkatkan status kasus dugaan korupsi anggaran Covid-19 tahun 2021-2022 dari penyelidikan ke penyidikan.

“Kasus dugaan korupsi Covid-19 dan vaksin yang kita tangani itu saya pastikan dalam waktu dekat sudah naik status ke penyidikan,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Ternate Abdullah kepada tandaseru.com, Selasa (16/8).

Abdulah menegaskan, peningkatan status kasus dilakukan karena sejauh ini tim penyelidik sudah mendapat dua alat bukti permulaan yang cukup.

“Sudah ada dua alat bukti, makanya nanti kita akan naikkan. Tapi untuk waktunya nanti baru kita sampaikan lagi,” terangnya.

Sementara Kasi Pidsus Kejari Ternate Fajar Hidayat dalam kesempatan yang sama mengatakan, dua kasus yang ditangani ini adalah kasus yang dianggarkan di Dinas Kesehatan maupun Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Selanjutnya 1 2
Penulis: Yasim Mujair
Editor: Ika Fuji Rahayu