Selain Bram, ada pula tersangka lain yakni SH alias Salim yang masih berkeliaran. Salim yang juga konsultan lapangan ini belum ditahan lantaran masih berada di luar daerah.
“Yang penting kita sudah tahan satu tersangka,” ucap Michael.
Kedua tersangka ini, kata Michael, sebelumnya sudah pernah mangkir dari panggilan penyidik. Jika Salim tak juga memenuhi panggilan maka ia akan dijemput paksa.
“Kedua tersangka tidak kooperatif dan mempersulit penyidikan sehingga ditahan langsung,” tandasnya.
Dalam kasus ini, Polda sebelumnya telah mengirim empat orang ke meja hijau.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.