Tandaseru — Terduga pelaku pencurian tiang listrik milik PLN Bobong di Pulau Taliabu, Maluku Utara, dibekuk polisi.
Pelaku berinisial SY yang merupakan warga Desa Tolong, Kecamatan Lede, itu ditangkap beberapa waktu lalu.
Pencurian dilakukan di wilayah Port Tolong, Kecamatan Lede. Pelaku mencurinya dengan cara memotong tiang listri menggunakan gergaji secara manual.
Tiang itu rencananya dijual ke pengepul besi tua.
“Dia angkat satu per satu, kemudian dia taruh di samping rumahnya di Desa Tolong,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Taliabu Barat Bripka Justin Ajis, Kamis (7/7).
Tinggalkan Balasan