Tandaseru — Kasus perbuatan cabul dengan melakukan onani di depan siswi SMP 14 tahun oleh seorang tukang ojek di Kota Ternate, Maluku Utara, berinisial S (30 tahun) masih ditangani Polsek Ternate Utara.

Kasus ini sempat membuat heboh warga Ternate setelah video perbuatan onani yang dilakukan pelaku viral di sosial media Facebook.

Meski begitu, status S selaku terduga pelaku belum juga jelas.

Pihak yang menangani kasus tersebut dalam hal ini Kapolsek Ternate Utara, IPTU Ibrahim Mappe malah terkesan irit bicara saat ditanyakan perkembangan penanganan kasus dan status tersangka.

Ibrahim hanya menyebutkan bahwa kasus ini sementara proses di berita acara pemeriksaan (BAP).

“Sementara proses, sementara berlanjut BAP,” singkat Ibrahim, Rabu (1/12).

Ibrahim pun enggan menjelaskan terkait berapa banyak saksi yang telah diperiksa dalam kasus ini. Dia malah menyebutkan bakal menanyakan hal itu kepada Kanit Reskrim Polsek Ternate Utara.

Namun, begitu dinanti beberapa jam kemudian, Ibrahim yang kembali dihubungi enggan memberikan respon.

Untuk diketahui, terduga pelaku S ditangkap petugas Polsek Ternate Utara pada Jumat (26/11) lalu.

S ditangkap polisi di rumahnya di Kecamatan Ternate Utara, sekitar pukul 00.30 WIT setelah dilaporkan melakukan aksi tidak senonoh yakni beronani di hadapan seorang siswi pada Kamis (25/11).

Aksi cabul pelaku itu dilakukan di atas motor Honda Scoopy warna merah yang dikendarainya. Saat itu, korban berada di pinggir jalan utama Kelurahan Kasturian.

Korban sempat merekam video aksi pelaku yang melakukan onani di hadapannya dengan handphone dan videonya pun viral di sosial media Facebook.