Tandaseru — Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Drs. Maddaremmeng M.Si ditunjuk sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Pulau Taliabu. Pekan ini, Pjs Bupati tersebut akan mulai berkantor di ibukota Bobong.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Pulau Taliabu Gafarudin mengatakan, penunjukan sebagai Pjs ini berdasarkan ketetapan yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melalui SK Nomor 131.82-3009 tahun 2020 tertanggal 24 September 2020 tentang Penunjukan Penjabat Bupati Sementara Pulau Taliabu.