Tandaseru — Wakil Ketua DPRD Kota Ternate, Heny Sutan Muda mendesak Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara tidak lepas tangan atas nasib warga yang terancam terusir dari lahan pekuburan Cina. Pasalnya, Pemkot dinilai telah melakukan pembiaran selama bertahun-tahun sehingga warga bebas membangun bangunan di areal tersebut.

Politikus Partai Demokrat itu menyatakan, Pemkot melalui camat dan lurah harus segera memediasi warga dan Yayasan Cahaya Bhakti (YCB) selaku pemilik lahan. Meski warga yang tinggal di areal terlarang itu bukan warga asli Ternate melainkan pendatang.

“Kebanyakan ini kan bukan orang Ternate yang tinggal. Nah, sebaiknya pihak lurah dan camat sebagai bagian dari pemerintah bisa mediasi dengan pihak yayasan agar ada solusi untuk selanjutnya,” ujar Heny, Rabu (29/7).

Heny menyayangkan adanya pelayanan listrik dan PDAM di rumah-rumah yang dicap sebagai bangunan liar tersebut. Dia bilang, jika rumah warga di situ adalah bangunan liar seharusnya tidak ada pelayanan listrik dan PDAM.

“Ini kan bangunan liar, seharusnya tidak ada PDAM dan listrik dari PLN. Untuk itu mereka (PDAM dan PLN, red) juga harus bertanggungjawab dalam persoalan ini karena untuk pasang PDAM kan harus ada IMB dan syarat lainnya. Nah bagaimana bisa bangunan liar ada IMB? Untuk itu harus ada mediasi lah,” cetusnya.

Dia juga mengatakan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat harus ikut turun tangan. Sebab kedua instansi itu sudah melakukan pembiaran sehingga warga menempati areal tersebut hingga saat ini.

“Selain itu lurah dan camat lebih mengetahui lahan yang ada, sehingga mereka harus ikut bertanggungjawab,” tegasnya.