Tandaseru — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate mulai melakukan pembongkaran sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di lokasi pekuburan Cina, Senin (27/7). Langkah ini diambil agar lokasi tersebut dikosongkan dan difungsikan untuk pemakaman saja.

Plt Kepala Satpol PP Kota Ternate, Fhandi Tumina ketika ditemui di lokasi pekuburan Cina mengaku, pihaknya menindaklanjuti permintaan Yayasan Cahaya Bhakti (YCB) selaku pemilik lahan pekuburan. Yayasan meminta lokasi tersebut dikosongkan warga yang mendudukinya secara sepihak.

“Tindak lanjut surat tersebut, kita sudah menyurat kepada pedagang maupun warga yang menempati lokasi kuburan tersebut. Kita sudah berikan surat yang pertama dan kedua, dan hari ini kami turun untuk lakukan penertiban,” ungkap Fhandi.

Fandi mengaku, ada sejumlah warga melakukan pembongkaran dengan sendirinya, namun ada juga yang bersikeras mempertahankan usahanya.

“Saya sudah koordinasi dengan pihak Yayasan untuk memberi waktu, karena ini momentun Idul Adha, agar warga ini bisa mencari tempat tinggal yang baru,” ujar Fhandi.

Penertiban hari ini dilakukan pada sejumlah PKL yang berjualan di bahu jalan.

“Agar PKL ini segera mengosongkan lokasi pekuburan tersebut, karena para PKL ini sudah lama dikasih waktu. Saat ini sudah tidak bisa diberi waktu, semua harus kosongkan,” tegas Fhandi.

Dikson, salah satu pedagang kelapa muda yang sudah setahun berjualan di situ meminta diberi waktu berjualan hingga selesai Idul Adha.

“Kami hanya meminta waktu hingga selesai lebaran Idul Adha, agar kami mencari tempat jualan yang baru,” ucapnya.