Tandaseru — Anggaran Pilkada 2020 Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara sudah dicairkan ke lembaga penyelenggara pemilu di Halbar sebesar Rp 15,7 miliar. Sisa anggaran akan direalisasikan setelah APBD Perubahan nanti.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Halmahera Barat, Mohammad Marasabessy saat dikonfirmasi di Gedung DPRD Halbar mengatakan, untuk dana Pilkada sudah ada pencairan tambahan lagi untuk Komisi Pemilihan Umum Rp 5 miliar dan Badan Pengawas Pemilu Rp 1 miliar.
Menurutnya, pencarian dana Pilkada Halbar tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2020 tentang perubahan atas Permendagri 54/2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pilkada yang Bersumber dari APBD. Permendagri ini sebagai pedoman penyusunan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada yang baru direvisi karena menyesuaikan pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19.
“Jadi untuk sisanya akan diupayakan setelah pengesahan APBD-P (yang saat ini masih dalam proses pembahasan dengan Banggar DPRD). Yang untuk pihak keamanan direncanakan minggu depan ada pencarian karena sudah ada permintaan,” ungkapnya, Senin (27/7).
Sekadar diketahui, realisasi dana Pilkada yang sudah dicairkan untuk Bawaslu sebesar Rp 4 miliar dari total Rp 9 miliar, KPU telah dicairkan Rp 11,7 miliar dari total Rp 30,5 miliar.
Tinggalkan Balasan