Oleh: Anwar Husen

Pemerhati Sosial/Dewan Pakar KAHMI Maluku Utara
________

Ini semua, agar warga kita punya kebanggaan ketika menyimpan KTP di dompet mereka. Ada risiko “hidup-mati” di situ. Sama seperti kartu ATM. Tak sekadar agar dompet terlihat lebih tebal, dan dikira golongan orang berduit. Lebih sial lagi kalau harus bayar denda

BEBERAPA hari lalu, kebetulan saya berurusan di kantor salah satu BUMN di Ternate. Banyak persyaratan data diri dan keluarga yang diminta kopiannya. Mulai dari KTP, Kartu Keluarga [KK] hingga buku nikah. Fakta ini diungkap untuk sekadar merujuk kasus dalam tulisan ini.

Ceritanya begini. Mengutip media Kumparan, Wakil Menteri Dalam Negeri [Wamendagri] Bima Arya mengusulkan agar warga yang kehilangan KTP dikenai denda. Katanya, permintaan pencetakan ulang KTP karena hilang sering terjadi dan membebani biaya negara. Beban biaya itu timbul karena pencetakan ulang KTP tidak dikenai biaya untuk warga. Ini diungkap Bima saat rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR tentang RUU Adminduk di Kompleks Parlemen yang dikutip, Kamis [23/4]. Klaimnya, dalam sehari, bisa ada puluhan ribu warga yang melaporkan KTP-nya hilang. Menurutnya, warga harus dibuat lebih bertanggung jawab atas data kependudukannya.

Yang menarik di rapat itu, ada seorang anggota DPR marah karena merasa heran. Ini saya kutip dari sebuah tweet di platform X, yang tak menyebut nama anggota DPR itu, meski ada fotonya. Dia menyemprot Bima Arya secara langsung. Pertanyaan yang paling mendasarnya: Kalau kita sudah punya big data, orang yang datang urus KTP masa dimintai fotokopi Kartu Keluarga [KK] lagi. Ini aneh. Surat lahir, surat baptis masih diminta.

Ini bukan pertanyaan teknis yang butuh jawaban panjang. Ini pertanyaan yang mungkin semua orang Indonesia pernah tanyakan dalam hati setiap kali berurusan dengan birokrasi. Dan jawabannya tidak pernah memuaskan selama puluhan tahun. Faktanya yang bikin makin miris perbandingan dengan Malaysia: Indonesia punya e-KTP sejak 2011. Ada chip NFC. Ada data biometrik.

Teknologinya canggih. Anggarannya triliunan rupiah. Malaysia punya kartu yang secara teknologi identik. Namanya MyCAD. Bedanya satu hal: Malaysia benar-benar memakainya. Mau isi BBM subsidi tinggal tap MyCAD di pompa bensin. Sistem langsung cek identitas, cek kuota, kasih harga subsidi otomatis. Tdak perlu antri. Tidak perlu surat keterangan. Tidak perlu aplikasi.

Tidak perlu fotokopi. Setiap warga dapat kuota 200 liter per bulan. Kalau kuota habis bayar harga normal. Tidak bisa diakali. Kalau ketahuan curang kuota diblokir permanen. Hasilnya: pemerintah Malaysia hemat RM600 juta per bulan. Penjualan diesel bersubsidi turun 30%. Penyelundupan langsung terdeteksi. Di Indonesia? e-KTP yang sama teknologinya selama 15 tahun masih dipakai untuk difotokopi. Dan ini pernyataannya yang paling menohok: Kita harus bilang kita lebih bodoh dari orang Malaysia soal urusan ini. Karena tidak pernah kelar.

Kalimat itu keras. Tapi tidak salah. Soal pemborosan anggaran yang berlangsung setiap tahun. Ini yang paling menyakitkan secara fiskal. BNI punya data nasabah sendiri. Pertamina buat sistem data sendiri untuk subsidi. KPU setiap pemilu buat pendataan pemilih sendiri yang nilainya triliunan. BPJS punya database sendiri. Kemendikbud punya data sendiri. Kemensos punya data sendiri. Semua lembaga membangun silo data masing-masing. Semua dengan anggaran masing-masing. Semua dengan vendor masing-masing.
Semua dengan tender masing-masing. Dan di ujung, semuanya data tetap tidak terintegrasi. Rakyat tetap diminta fotokopi KTP setiap kali berurusan.

Anggota DPR ini bercerita soal kondisi di dapilnya di Kalimantan Utara. Banyak warga dari NTT, NTB, Toraja yang kerja di Malaysia banyak secara ilegal. Ketika mereka diusir setelah tidak digaji atau dieksploitasi, paspor dan KTP mereka sudah disita oleh majikan. Mereka pulang ke Kalimantan tanpa dokumen. Tanpa uang. Tanpa apa-apa. Dan ketika mereka coba mengurus KTP baru mereka diminta KK. Diminta fotokopi KTP lama yang sudah disita. Diminta surat lahir yang ada di kampung di NTT yang jauh. Untuk makan saja tidak ada. Sekarang mereka terkapar di perkebunan-perkebunan, digaji di bawah UMR, tak punya BPJS, tak punya apa-apa. Dan sistem birokrasi yang seharusnya melindungi mereka justru menjadi tembok yang tidak bisa ditembus. Makanya dia bilang KTP itu hak asasi. Soal keamanan data. Dia menyebut setiap hari dia menerima minimal 50 WhatsApp dan telepon yang menawarkan emas, saham, investasi bodong. Bagaimana keamanan data kita ini? Siapa yang harus bertanggung jawab? Masa kita terus diganggu hal seperti ini. Dan tidak ada jawaban jelas apakah yang bocor itu data adminduk, data bank, atau data operator telekomunikasi. Tidak ada institusi yang maju mengambil tanggung jawab.

Solusi yang dimintanya, dan ini bukan permintaan yang rumit: Satu, sinkronisasi semua data di bawah satu gatekeeper. Kemendagri sebagai pemegang e-KTP harus jadi koordinator. Semua lembaga lain berhenti bikin database sendiri. Dua, chip e-KTP harus diaktifkan untuk semua layanan publik. Tidak ada lagi fotokopi. Tidak ada lagi surat lahir. Cukup tap kartu. Tiga, presiden harus turun tangan dan memerintahkan sinkronisasi ini di level ratas. Karena tanpa _political will_ dari atas tidak ada satu lembaga pun yang akan mau menyerahkan kewenangan datanya. Sudah 80 tahun merdeka. Sudah 15 tahun punya e-KTP. Dan kita masih dimintai fotokopi KTP untuk mengurus KTP. Kalau itu bukan kegagalan sistemik yang harus dipertanggungjawabkan kita tidak tahu apa lagi namanya.

Konteks materi perdebatan dalam rapat dengar pendapat di gedung parlemen tadi menjadi menarik, karena berisi fakta yang mungkin pernah di alami setiap kita selama ini.

Kadang sesuatu itu dianggap penting, karena bisa memberi manfaat praktis yang pasti. Jika diminta memilih kehilangan KTP atau kartu debit/ATM, mayoritasnya mungkin akan memilih KTP. Itu karena kehilangan kartu ATM, bisa membuat kita mendadak kelimpungan. Dia memberi manfaat praktis. Jika fungsi KTP misalnya, sebatas keterangan identitas diri, tak perlu ada kartu, cukup bisa diingat-ingat saja.

Tentu juga tak sebatas itu fungsi KTP. Tetapi klaim bahwa dalam sehari, bisa ada puluhan ribu warga yang melaporkan kehilangan KTP, itu bisa jadi pertanda bahwa bagi mereka, KTP itu “tak penting”. Coba disandingkan dengan kartu ATM. Mungkinkah dalam sehari, ada juga ribuan nasabah yang melaporkan kehilangan kartu ATM?

Semua penduduk wajib punya KTP, meski tak semua penduduk punya kartu ATM. Tapi semua orang akan panik atau menjadi tidak tenang, jika tak punya uang. Sekurang-kurangnya, aksesnya terganggu. Dan kartu ATM menunjuk akses itu.

Saya tentu tak utuh menyelami dinamika dan suasana batin perdebatan dalam rapat di gedung parlemen tadi. Tetapi konteksnya bisa didekati. Jika disepakati bahwa tesis atau gagasan awalnya adalah warga merasa KTP tak menambah fungsi dari sekadar data diri, maka apa yang tawarkan oleh anggota DPR yang hebat tadi, tentu pikiran brilian dari fakta yang terveridikasi. Ini semua, agar warga kita punya kebanggaan ketika menyimpan KTP di dompet mereka. Ada risiko “hidup-mati” di situ. Sama seperti kartu ATM. Tak sekadar agar dompet terlihat lebih tebal, dan dikira golongan orang berduit. Lebih sial lagi kalau harus bayar denda. Wallahua’lam(*)