Tandaseru — Sebagai bentuk penguatan pengawasan, Badan Pengawasa Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Timur menggelar rapat internal bagi staf Sekretariat di ruang rapat Sekretariat Bawaslu Haltim.
Rapat tersebut dalam rangka pencocokan dan penelitian (coklit) serentak mulai 15 Juli hingga 13 Agustus 2020.
“Tentunya banyak item-item yang harus diawasi dalam tahapan coklit serentak di tanggal 15 ini. Apalagi dituntut untuk tetap dilakukan penerapan protokol Covid-19. Ini perlu diperhatikan juga,” ungkap Anggota Bawaslu Haltim, Kartini Abdullah.
Karena itu, lanjutnya, saat turun ke lapangan dalam melakukan pengawasan harus dipastikan pengawas kecamatan maupun pengawas desa telah menggunakan panduan alat kerja yang sudah diisi sesuai juknis.
“Kalau semisalnya ada kendala maka staf Sekretariat Kabupaten bisa membantu. Jadi dilakukan penguatan internal ini agar dapat membantu pengawas di tingkat bawah,” terangnya.
Kartini bilang, penguatan seperti ini akan terus dilakukan pada setiap tahapan. Dengan begitu ketika pengawasan nanti sudah ada bekal di lapangan untuk membantu pengawas di tingkat kecamatan maupun pengawas desa.
Tinggalkan Balasan