Tandaseru — Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah mulai mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap III untuk 71 desa. Pencairan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Kepala BPKAD Moh. Ridwan Azis mengungkapkan, pencairan ini dilakukan setelah seluruh dokumen administrasi masing-masing desa dinyatakan lengkap sesuai ketentuan yang berlaku. Sampai saat ini, baru 24 desa yang telah memenuhi persyaratan pencairan dan telah masuk ke bank.
“Kami telah menyalurkan Alokasi Dana Desa untuk 24 desa yang sudah memenuhi syarat administrasi. Ini bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mempercepat roda pembangunan dan kegiatan pelayanan masyarakat di desa,” ujar Ridwan, Senin (6/10/2025).
Ia menjelaskan, ADD yang disalurkan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pulau Taliabu tahun anggaran 2025. Penggunaannya akan difokuskan untuk kegiatan yang berorientasi pada pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta peningkatan infrastruktur dasar desa.
“Kami mendorong agar dana yang diterima dapat digunakan secara transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Pemerintah desa juga diingatkan untuk memperkuat sistem pelaporan dan akuntabilitas keuangan desa,” tambahnya.
Ridwan menegaskan, Pemda Taliabu terus berkomitmen mempercepat proses pencairan bagi desa-desa lainnya yang masih dalam tahap verifikasi. Menurutnya, keterlambatan pencairan biasanya disebabkan oleh belum lengkapnya dokumen pertanggungjawaban tahap sebelumnya.
“Kami berharap desa-desa yang belum menerima pencairan segera melengkapi dokumennya agar proses penyaluran bisa cepat dilakukan,” jelasnya.
Selain itu, BPKAD juga berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat untuk memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Dengan pencairan ini, Pemkab Pulau Taliabu berharap kegiatan pembangunan desa dapat berjalan lancar dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah kabupaten.
Berikut 24 desa yang telah memenuhi persyaratan pencairan ADD III, sampai Senin sore:
- Kantor Desa Tubang
- Kantor Desa Nggaki
- Kantor Desa Woyo
- Kantor Desa Waikoka
- Kantor Desa Kilong
- Kantor Desa Bapenu
- Kantor Desa Belo
- Kantor Desa Talo
- Kantor Desa Loseng
- Kantor Desa Kilo
- Kantor Desa Waikadai
- Kantor Desa Kasango
- Kantor Desa Ufong
- Kantor Desa Pancado
- Kantor Desa Buambono
- Kantor Desa Maluli
- Kantor Desa Kawalo
- Kantor Desa Air Bulan
- Kantor Desa Peleng
- Kantor Desa Holbota
- Kantor Desa Galebo
- Kantor Desa Pancoran
- Kantor Desa Penu
- Kantor Desa Parigi.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.