Tandaseru — Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono memastikan aktivitas operasional kapal cepat Cantika 08 yang melayani rute Ternate–Sofifi berjalan sesuai aturan dan tidak melebihi kapasitas penumpang.
Waris menyebutkan, berdasarkan pengecekan langsung di lapangan, jumlah penumpang kapal pada Senin (8/9/2025) tercatat 302 orang dari kapasitas maksimal 363 orang.
“Kapasitas kapal masih sangat tercukupi dan tidak ada yang melebihi kapasitas, karena tadi sebelum bertolak ke Sofifi anggota sudah melakukan pengecekan langsung jumlah penumpang,” tuturnya.
Ia juga menegaskan, operasional kapal Cantika tidak akan mematikan transportasi laut lain seperti speedboat. Pasalnya, jumlah penumpang dari Ternate ke Sofifi setiap hari mencapai lebih dari 1.000 orang.
“Anggota Polda yang berangkat dari Ternate ke Sofifi itu saja masih di atas 1.000 orang tiap hari, jadi masih banyak sisanya yang tidak terangkut oleh kapal cepat Cantika. Untuk itu koperasi speedboat tidak perlu khawatir tidak kebagian penumpang,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Koperasi Mutiara, Iksan Adam, mengungkapkan pihaknya tetap mendukung agenda pemerintah provinsi terkait transformasi moda transportasi laut. Namun, ia berharap agar kesepakatan bersama yang telah ditetapkan sebelumnya juga diakomodir pemerintah.
“Beberapa hari terakhir ada informasi kapasitas kapal melebihi hingga 600 penumpang. Harapan kami, apa yang dilaksanakan tetap disesuaikan dengan kesepakatan awal,” jelasnya.
Iksan menambahkan, dalam kesepakatan awal tidak termuat bahwa Kapal Cantika akan bersandar di Pelabuhan Guraping. Keputusan itu diambil oleh Kadishub untuk meredam penolakan warga Sofifi saat aktivitas perdana kapal tersebut.
“Kami hanya minta agar keputusan-keputusan bersama itu ditindaklanjuti sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan dalam pelaksanaan pelayaran terutama rute Ternate–Sofifi,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan