Tandaseru — Kejaksaan Tinggi Maluku Utara akan menggelar puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kejaksaan ke-80 pada 2 September 2025 mendatang. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, perayaan kali ini disebut bakal menghadirkan sebuah kejutan besar, yakni penetapan tersangka dalam salah satu kasus yang sedang ditangani.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Malut, Richard Sinaga, menyampaikan bahwa kejutan tersebut akan menjadi “kado istimewa” di momentum hari jadi Kejaksaan tahun ini.

“Ada kado istimewa nanti di HUT Kejaksaan, nanti kita lihat saja siapa yang akan jadi tersangka di HUT Kejaksaan,” ungkap Richard, Rabu (20/8/2025).

Meski belum merinci kasus apa yang dimaksud, pernyataan itu langsung memantik perhatian publik. Pasalnya, saat ini Kejati Malut tengah menangani sejumlah perkara besar yang menjadi sorotan masyarakat, termasuk kasus dugaan korupsi yang melibatkan proyek-proyek strategis di Maluku Utara.

Juru bicara Kejaksaan Tinggi Maluku Utara itu menegaskan, kejutan yang disiapkan itu merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum secara profesional dan transparan.

“Ini bukan sekadar perayaan, tetapi juga momentum untuk menunjukkan bahwa Kejaksaan tetap konsisten menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tandasnya.

Dengan adanya janji pengumuman penetapan tersangka di momen HUT Kejaksaan ke-80, publik Maluku Utara kini menantikan langkah tegas dari aparat penegak hukum tersebut.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Yasim Mujair
Reporter