Tandaseru — Polsek Ternate Utara mencatat sebanyak delapan laporan polisi (LP) yang ditangani selama periode Januari hingga Juni 2025.

Dari delapan LP tersebut, Kapolsek Ternate Utara IPTU Wahyuddin merinci, satu kasus masuk kategori A dan tujuh lainnya kategori B. Selain itu, terdapat tiga kasus yang telah selesai ditangani (selra).

“Jenis kasus yang mendominasi adalah penganiayaan sebanyak lima laporan. Kemudian kekerasan terhadap anak satu kasus, kasus kecelakaan lalu lintas (KTI) satu kasus, dan satu kasus narkoba,” ungkap Wahyuddin, Selasa (8/7/2025).

Menurutnya, pihak kepolisian terus berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, termasuk mempercepat proses penanganan setiap laporan yang masuk.

“Upaya preventif dan penegakan hukum tetap kami jalankan secara seimbang demi menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Ternate Utara,” tegasnya.

Wahyuddin juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Yasim Mujair
Reporter