Tandaseru — Debat kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara tahap terakhir yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halsel di gedung serba guna Labuha, Sabtu (21/11) malam terpaksa dihentikan. Penyebabnya, Calon Bupati nomor urut 2 Usman Sidik mendadak sakit.

Ketua KPU Halsel Darmin Hi Hasim dalam konferensi pers usai debat mengungkapkan, debat baru berlangsung dua sesi dan terpaksa langsung dimajukan ke sesi closing statement. Itu berarti ada tiga sesi debat yang harus dilewatkan.

“Hal itu dilakukan KPU Halsel berdasarkan kesepakatan kedua paslon dan Bawaslu Halsel. Debat kandidat terpaksa kami majukan ke closing statement karena ini masalah kemanusiaan, ada salah satu paslon yang mengalami gangguan kesehatan, makanya kami bersama kedua paslon dan Bawaslu sepakat untuk langsung ke closing statement kandidat,” tutur Darmin.

Closing statement kemudian dilanjutkan oleh masing-masing Calon Wakil Bupati. Usman diwakili pasangannya Hasan Ali Bassam Kasuba. Sementara Calon Bupati nomor urut 1 Helmi Umar Muksin terlihat duduk dan tidak berdiri di samping pasangannya La Ode Arfan.

Ketua Bawaslu Halsel, Kahar Yasim, menambahkan, closing statement terpaksa langsung dimajukan agar debat kandidat ini ada endingnya.

“Ya, bagi kami ini adalah sebuah peristiwa yang kita tidak inginkan bersama. Karena sudah terjadi, ini soal kemanusiaan, maka debat kita sepakat langsung kita majukan ke closing statement supaya ada ending-nya,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum diketahui pasti gangguan kesehatan apa yang dialami Usman.