Tandaseru — PB Forum Mahasiswa Loloda (Formal) Maluku Utara meminta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Malut menyeriusi penanganan kasus dugaan rasisme terhadap masyarakat Loloda September lalu. Kasus tersebut menyeret nama FM, salah satu Calon Bupati Halmahera Utara.
Sekretaris Umum PB Formal Malut Ais Syarif Kofia dalam siaran persnya menyatakan, jika penanganan kasus tersebut lamban, maka pihaknya akan melakukan praperadilan dengan mengkuasakan kasus ini kepada lembaga bantuan hukum. Tujuannya untuk meminta Diskrimum Polda Malut memanggil FM untuk diperiksa.
‘’Sebab kasus ini bukan persoalan dia sebagai calon kepala daerah melainkan pribadinya,” kata Ais, Selasa (17/11).
Dia bilang, dugaan penghinaan terhadap Suku Loloda telah memicu amarah masyarakat Loloda secara keseluruhan.
“Maka itu kami minta kasus ini segera ditindaklanjuti, karena kami tidak main-main dengan persoalan ini,” tegasnya.
Dugaan kasus rasisme yang menyeret nama FM berawal dari potongan video yang sempat viral di bulan September 2020 kemarin. Dalam video berdurasi kurang lebih 1 menit itu, FM tampak tengah memberikan sambutan dalam acara penyerahan bantuan sosial di Desa Makarti, Kao Barat, 7 September 2020.
Dalam sambutannya, FM menyebut kalimat “Loloda itu saya kalah 5 tahun lalu. Kita me pande, tara bodoh sama deng dorang. Kita baru bikin dia pe jalan, dia pe jembatan belum, kita kase tunggu. Ngoni tara pilih, jembatan tara jadi. Sekarang ngoni tara pilih itu so talalu sudah. Salam di kades-kades e. Apalagi kemarin saya so mendaftar. Saya kase tau saya so mendaftar, kades. Loloda itu jangan lupa itu saja”. Pernyataan ini memicu kemarahan warga Loloda yang kemudian melaporkan FM ke Polda Malut.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.