Tandaseru — Polda Maluku Utara didesak segera menetapkan Bupati Halmahera Utara Frans Manery sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman massa aksi GMKI Halut. Desakan ini disampaikan GMKI melalui kuasa hukumnya, Arnol N Musa, Kamis (30/1/2025).

“Minta Polda segera gelar dan tetapkan tersangka. Kan dir bilang tinggal tunggu gelar (perkara), itu aja. Kita tunggu gelar dulu dari Krimum, tapi secepatnya gelar penetapan tersangka,” ucap Arnold.

Menurutnya, bukti dalam kasus tersebut telah cukup bagi penyidik untuk dilakukan penetapan tersangka.

“Bukti telah cukup untuk ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Sebelumnya, Frans Manery dilaporkan GMKI ke Polda usai diduga mengejar massa aksi yang tengah berdemonstrasi menggunakan parang salawaku.

Sahril Abdullah
Editor
Reporter