Tandaseru — Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Halmahea Barat, Maluku Utara, mendesak Polres Halbar segera memproses kasus pengeroyokan terhadap warga Desa Galala, Kecamatan Jailolo.
Kasus pengeroyokan tersebut diduga dilakukan anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai berinisial YS bersama adiknya terhadap korban Mus D Jalil. Pengeroyokan itu terjadi pada 5 Januari 2025 di desa Akelamo, Kecamatan Sahu Timur, Kabupaten Halmahera Barat, sekira pukul 18:30 WIT.
Ketua GMNI Marinus Pangulili pada tandaseru.com, Kamis (9/1/2025), mengatakan, dari video yang beredar ke publik, secara terang-terangan pelaku menunjukkan sikap arogannya sebagai anggota DPRD. Kasus tersebut sudah dilaporkan korban pada 5 Januari 2025 kemarin.
“Menurut saya, penanganan kasus kekerasan ini terkesan lambat dikarenakan pelaporan yang dilakukan pada tanggal 5 Januari ini sampai pada hari ini belum ada titik terang. Padahal video kekerasan yang beredar di publik cukup kuat untuk dijadikan bukti kasus kekerasan,” ujarnya.
Menurutnya, YS secara sadar telah mencoreng nama baik lembaga DPRD. Padahal DPRD adalah lembaga yang menjadi perwakilan aspirasi rakyat, bukan malah menciptakan kegaduhan yang mengintimidasi rakyat.
“Kasus ini perlu dilirik oleh seluruh kalangan masyarakat agar bisa mendesak pihak kepolisian dalam proses penangkapan oknum anggota DPRD kabupaten Pulau Morotai ini,” tegas Marinus.
Ia menambahkan, ini kesempatan tepat mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap tegaknya hukum dengan memberikan efek jera kepada pejabat daerah dan anggota DPRD Morotai agar jangan semerta-mena melakukan tindak kriminalisasi kepada rakyat kecil.
“Kami GMNI Halbar sangat mengapresiasi Polres Halbar dan memberikan kepercayaan penuh bahwa masalah ini akan diselesaikan dengan proses hukum yang berlaku. Dengan harapan dari kasus ini agar pihak kepolisian lebih serius lagi dalam penyelidikan supaya bisa secepatnya mengambil tindakan sesuai dengan dasar hukum yang berlaku,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.