Tandaseru — Tahapan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Halmahera Barat, Maluku Utara, tahun 2024 telah selesai. Hasil kelulusan saat ini menunggu pengumuman Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) Halmahera Barat Fransiska Renjaan menyampaikan, tahapan seleksi dimulai pada 10 Desember hingga 16 Desember 2024. Seleksi dibagi menjadi 12 sesi, di mana dua sesi dilaksanakan dalam satu hari.

Fransiska mengatakan, ada 909 orang yang terdaftar sebagai peserta seleksi PPPK 2024. Namun dua peserta tidak mengikuti seleksi kompetensi.

“Ada dua peserta yang tidak hadir, jadi total yang ikut seleksi kompetensi hanya 907 peserta,” ungkap Fransiska saat ditemui Selasa (17/12/2024).

Menurutnya, tidak ada kendala selama proses seleksi berlangsung. Hanya saja, terdapat gangguan jaringan pada hari pertama.

“Itu dari pihak Telkom,” ujarnya.

Fransiska mengatakan, semua tahapan sudah dilaksanakan sesuai jadwal, di mana tahapan seleksi ini secara nasional dimulai sejak 2 Desember hingga 19 Desember.

“Untuk tahapan pengolahan nilai oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dimulai pada 7 Desember hingga 23 Desember. Jadi karena kita di Halbar mulai seleksi kompetensi 10 Desember maka pengolahan nilai dimulai dari 10 hingga 23 Desember,” terangnya.

Usai melakukan pengolahan nilai, sambung Farnsiska, Panselnas kemudian menetapkan hasil kelulusan yang dimulai pada 24 hingga 31 Desember 2024.

“Penetapan itu disesuaikan dengan pelaksanaan seleksi di masing-masing daerah, jadi ditetapkan waktunya dari
24 hingga 31 Desember. Penetapan hasil kelulusan itu ada di Panselnas, kami Panitia Daerah hanya memfasilitasi. Jadi Panselnas tetap kemudian disampaikan ke Panitia Daerah untuk diumumkan,” pungkasnya.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Mardi Hamid
Reporter