Tandaseru — Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Solidaritas Indonesia Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara Suriyadi A. Rahman mengadukan salah satu ASN sekaligus Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 2 di RT 01 Kelurahan Kalumata ke Bawaslu Ternate.

Aduan tersebut terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN berinisial RH tersebut. RH sendiri hingga saat ini masih aktif sebagai guru di SD Kalumata.

Nuryadin melaporkan RH atas dugaan keterlibatannya saat kampanye paslon nomor urut 3 di Kelurahan Santiong, Ternate Tengah, Sabtu 7 November 2020.

Dalam kampanye tersebut, RH disebut ikut dalam kampanye dan mengangkat 3 jari.

“Saat itu RH ikut dalam kampanye di Santiong dan saya sudah serahkan bukti foto RH sedang berfoto dengan memperlihatkan 3 jari,” ungkapnya, Senin (9/11).

Ketua Bawaslu Kota Ternate Kifli Sahlan membenarkan Bawaslu sudah menerima laporan tersebut.

“Tadi kami sudah terima laporannya dan akan ditindaklanjuti dengan melayangkan surat pemanggilan klarifikasi terlapor,” tuturnya.