Tandaseru — Danlanal Morotai, Maluku Utara, Letkol Laut (P) Arif Priwadi Wibowo memastikan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas kapal-kapal ilegal yang kedapatan mencuri ikan di wilayah perairan laut Morotai.

Hal ini disampaikan Arif, menyikapi adanya laporan sejumlah kapal ikan asal Bitung, Sulawesi Utara yang belum lama ini diduga melakukan pencurian ikan tuna dan merusak tali rumpon milik nelayan Morotai di jarak 15 mil laut.

“Satu Minggu yang lalu itu ada laporan dari para nelayan di sekitar Daruba, Kecamatan Morotai Selatan, kemudian sebelumnya di laut Bere-Bere juga sudah ada laporan bahwa ada pencurian rumpon nelayan Morotai,” kata Arif, Kamis (14/15).