Tandaseru — Satgaswil Maluku Utara Densus 88 Anti Terorisme Polri menggelar sosialisasi pencegahan penyebaran paham intoleransi, radikalisme dan terorisme di Aula Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Maluku Utara.
Selain siswa SPN Polda Malut Angkatan 52 Tahun Anggaran 2024, sosialisasi ini juga dihadiri perwakilan Kepala SPN Polda, Ketua MUI Kota Tidore Kepulauan, Katim Satgaswil Malut Densus 88 AT Polri beserta anggota, Minggu (10/11/2024).
Kegiatan ini bertujuan agar para anggota Polri, khususnya siswa SPN Polda Malut, memahami potensi ancaman yang ditimbulkan oleh paham-paham ekstrimis tersebut.
Melalui materi yang disampaikan, para siswa diharapkan dapat mengenali bahaya intoleransi, radikalisme, dan terorisme, serta memiliki pengetahuan yang cukup untuk mencegah penyebaran paham tersebut, baik di lingkungan keluarga, institusi, maupun masyarakat.
Kegiatan ini juga menekankan pentingnya peran anggota Polri dalam menyebarkan informasi dan pencegahan terkait isu ini ke berbagai elemen masyarakat.
Dalam penyampaian materi, juga dibahas mengenai jaringan teror yang ada di Indonesia yang menganut ideologi Salafi-Wahabi, seperti NII, JI, JAT, JAD, MIT, JAK, dan JAS.
Tinggalkan Balasan