Oleh: Igrissa Majid
Pegiat Antikorupsi, Alumni ACA IM57+ Institute
________
MENGAPA merebut kekuasaan sangat jarang dilakukan dengan bersih dan jujur. Bahkan disinyalir, kemungkinan potensi kecurangan Pilkada 2024 lebih masif. Dugaan ini sangat reasonable jika dikaitkan dengan pengalaman dari periode ke periode. Pertama, sangat mudah kontestan dapat membeli suara pemilih. Kedua, karena pihak penyelenggara yang mudah disuap.
Pada poin pertama, juga bisa ditambahkan dengan kerelaan pemilih yang mulai bosan dengan perilaku elite politik, sehingga momentum pemilihan semacam ini merupakan peluang untuk memanfaatkan hak pilih: transaksi. Kedua, basis argumentasinya yakni sudah seringkali terjadi kejahatan di balik jabatan: penyuapan dan gratifikasi.
Praktik semacam ini lumrah terjadi, dan nyaris semua rakyat sangat bereuforia menyambut momen ini. Betapa tidak, dalam waktu yang singkat mereka mendapatkan berbagai pemberian, baik sembako, uang tunai, tiket umroh, dan varian kebutuhan lain yang dianggap mencukupi. Meminjam istilah Achmad Maulani (2019), bahwa inilah hukum pasar berlaku: ada uang, ada suara. Atau dengan kata lain: ada yang ngasih, kita pilih.
Peringatan dini
Praktik semacam ini menjadi peringatan keras bagi kita semua, bahwa Pilkada telah menjadi “pasar bebas” yang menampakkan praktik korupsi dan berbagai bentuk kecurangan. Alih-alih memperbaiki sistem, semua yang berkepentingan berupaya memalsukan jalan kebenaran secara sistematis untuk meraih kemenangan.
Kondisi ini menghawatirkan, dan akan terus menghalangi jalan panjang perbaikan sistem demokrasi dari waktu ke waktu, terutama dari sisi kolektivitas dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi. Meski demikian, tidak dapat disangkal bahwa syarat untuk meraih suara terbanyak harus didukung dengan cara-cara kotor. Cara tersebut tampak supaya menggeserkan keadaban politik ke ranah politik kesewenang-wenangan.
Pengamat Hukum Tata Negara Feri Amsari (2024) pernah mencatat bahwa momentum Pilkada 2024 setidaknya akan memunculkan beberapa bentuk kecurangan, tiga di antaranya adalah politik gentong babi, kepentingan politik elite, dan pengarahan para Aparatur Sipil Negara yang dianggap memiliki pengaruh ke akar rumput.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.