Tandaseru — Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Maluku Utara Abdul Kadir Usman, saat ini tengah menjalani Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) atau Diklat Pim III yang diadakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Malut.

Melalui program pelatihan ini, diharapkan mampu mengembangkan kompetensi dalam memimpin perubahan di instansi yang dipimpinnya.

Abdul mengatakan, salah satu fokus utama selama mengikuti Diklat Pim III ini adalah menyusun konsep proyek perubahan yang akan diterapkan di lingkup Dinas Perumahan dan Permukiman.

Saat ini, tim internal yang dipimpin oleh Sekretaris Dinas, Restuina Irene Djafar, telah dibentuk untuk merancang dan mengembangkan gagasan-gagasan perubahan tersebut.

“Kami sudah membentuk tim internal yang fokus menyusun konsep proyek perubahan. Nantinya, konsep ini akan didorong untuk menjadi bagian dari program Dinas, baik untuk jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang,” ujarnya, Jumat (6/9/2024).

Ia menambahkan, sebagai peserta Diklat Pim III, setiap pejabat struktural dituntut memiliki kemampuan dalam memimpin perubahan.

Oleh karena itu, ia bersama timnya saat ini sedang memformulasikan ide-ide inovatif yang nantinya akan disusun dalam bentuk program yang berkelanjutan.

Diklat Pim III: Mengasah Kompetensi Kepemimpinan Pejabat Struktural.

Diklat Pim III merupakan program yang dirancang untuk mengembangkan kompetensi kepemimpinan taktikal bagi pejabat eselon III. Pelatihan ini menekankan pentingnya pejabat mampu menerjemahkan visi dan misi instansi menjadi program yang konkret dan berkelanjutan.

Program pelatihan ini berlandaskan pada Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang Diklat Jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pejabat eselon III yang telah atau akan menduduki jabatan struktural diwajibkan untuk mengikuti program ini.

Selain itu, penyelenggaraan Diklat Pim III diatur lebih lanjut dalam Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 12 Tahun 2013, yang menjelaskan kompetensi yang harus dibangun serta proses evaluasi peserta selama pelatihan.

Diklat Pim III memiliki tujuan utama yaitu mempersiapkan PNS untuk memimpin perubahan di unit kerjanya.

Pejabat yang berhasil mengikuti Diklat ini diharapkan mampu mengidentifikasi area perubahan, menetapkan fokus prioritas, serta memobilisasi dukungan dari para pemangku kepentingan (stakeholders) untuk mewujudkan perubahan tersebut.

Tantangan dan Kompetensi yang Diharapkan

Ia menegaskan, tantangan utama dalam Diklat ini bukan hanya sekadar menyusun program perubahan, namun juga memastikan bahwa program tersebut berjalan efektif dan efisien.

Untuk mencapai tujuan tersebut, para peserta Diklat diharapkan mampu mengembangkan beberapa kompetensi kunci, di antaranya:

1. Integritas dan Etika Publik: Peserta harus mampu menunjukkan karakter yang kuat, menjunjung tinggi nilai-nilai etika, serta bertanggung jawab dalam memimpin unit instansi.

2. Penerjemahan Visi dan Misi: Kemampuan untuk menjabarkan visi dan misi instansi ke dalam program-program yang terukur dan dapat diimplementasikan.

3. Kolaborasi: Mengelola program dengan melibatkan kerjasama internal dan eksternal demi mencapai efisiensi dan efektivitas pelaksanaan program.