Tandaseru — Penjabat sementara (Pjs) Bupati Halmahera Barat, Maluku Utara, Dheni Tjan menyerahkan sertifikat badan hukum untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Makududara, Desa Bukubualawa, Kecamatan Jailolo, Jumat (4/10).
Penyerahan sertifikat itu diterima langsung Kepala Desa Bukubualawa, Hata Sawal.
Dheni dalam kesempatan itu memberi apresiasi, karena dengan adanya sertifikat badan hukum maka BUMDes Makududara sudah bisa meningkatkan usahanya, bahkan membangun kerja sama dengan pihak ketiga.
“BUMDes-BUMDesa yang lain bisa mengikuti jejak Bumdesa yang ada, sehingga bisa memiliki badan usaha yang berbadan hukum,” kata Dheni.
Kepala Seksi TTG, DPMPD Kabupaten Halmahera Barat, Jafandi Djaga mengatakan, dengan adanya badan hukum ini maka kerja-kerja pengurus BUMDes Makududara harus terus ditingkatkan.
Dengan begitu, usaha yang dikelola BUMDes tersebut bisa menyumbang pendapatan asli desa (PADes) Bukubualawa.
Kedes Bukubualawa, Hata Sawal dalam acara tersebut menyatakan rasa terima kasihnya kepada program TEKAD, khusus fasilitator kecamatan, kader desa, pengurus BUMDes Makududara sehingga bisa berbadan Hukum.
“Atas nama pemerintah desa berkomitmen akan terus menggenjot usaha yang dijalankan BUMDesa Makududara, baik unit usaha pariwisata, perikanan tangkap, pertanian, serta UKM,” kata Hata.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.