Tandaseru — Pengurus DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara menyatakan akan mengusulkan proses pergantian ketuanya, Fadli Djaguna ke DPW PAM Maluku Utara maupun DPP PAN.

Fadli diusulkan digantikan lantaran dinilai telah melanggar tata tertib partai saat dengan sepihak mendeklarasikan pemenangan untuk pasangan bakal calon Pilkada Pulau Morotai, Rusli Sibua dan Rio Cristian Pawane.

Dukungan dari Fadli selaku Ketua PAN Morotai ini disampaikan saat deklarasi 1.000 Tim Relawan Bravo Aliong-Sahril dan Rusli-Rio di Desa Sangowo Timur, Kecamatan Morotai Timur, Rabu (7/8).

“Artinya begini, kemarin kita sudah komunikasi DPP dan DPW PAN itu B1 KWK sudah selesai dan itu ke Deny Garuda (Calon Bupati Morotai),” tegas Sekretaris DPD PAN Lukman Noho, Kamis (8/8).

Atas pelanggaran tersebut, kata Lukman, dirinya bersama pengurus PAN Morotai lainnya berharap agar Fadli dapat segera diproses pergantian oleh DPW dan DPP.

“Ini sudah melanggar kode etik partai, dan saya sudah jelaskan di DPP. Jadi sehari dua SK sudah keluar. Kami berdasarkan bukti apa yang dia lakukan, dan baru saja DPW komunikasi ke saya bahwa SK pergantian ketua DPD PAN sudah keluar dan kemungkinan besar karateker,” cetus dia.