Bahkan kata Lukman, DPP PAN sudah menginstruksikan kepadanya untuk segera membuat rapat memberikan dukungan terhadap Deny Garuda.
Senada Ketua Bappilu PAN Pulau Morotai, M. Akbar Mangoda menegaskan, sikap Ketua DPD PAN Morotai tidak mematuhi aturan partai.
“Maka kami dari pengurus DPD PAN Morotai akan menyampaikan berdasarkan bukti-bukti yang ada di lapangan,” timpalnya.
Anggota DPRD terpilih 2024-2029 menyebutkan, kewenangan mengevaluasi dan mencopot posisi ketua di DPD adalah ranah DPP dan DPW.
“Karena politiknya sudah nyata bertentangan dengan etika partai dan sementara sudah ditindaklanjuti,” cetusnya.
Terpisah Ketua DPD PAN Pulau Morotai, Fadli Djaguna saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan hingga berita ditayangkan.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.