Tandaseru — Sidang pemeriksaan perkara kasus dugaan suap mantan gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (3/7/2024), menghadirkan Presiden Direktur PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) Robert Nitiyudo Wachjo sebagai saksi.
AGK selaku terpidana yang juga dihadirkan dalam sidang menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Robert yang telah menjadi sosok pahlawan bagi masyarakat Malut, terutama saat penanganan kasus Covid-19.
“Saya patut berterima kasih kepada Haji Robert, karena beliau begitu besar memberikan perhatian bagi masyarakat Malut. Perannya sangat penting saat membantu pemerintah saat penanganan Covid-19. Haji Robert juga banyak membangun masjid dan gereja di lingkar tambang,” ungkap AGK.
Sejak dipimpin Robert, NHM disebut semakin banyak memberikan manfaat bagi masyarakat lingkar tambang Halmahera Utara hingga melebar ke seluruh Provinsi Malut. Terutama saat dihadapkan pandemi Covid-19, Robert bersama NHM memberikan berbagai bantuan kesehatan senilai lebih dari Rp 300 miliar.
Tidak hanya serius dalam penanganan Covid-19, Robert dikenal sangat aktif menjalankan berbagai program sosial lainnya yang juga sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Malut. Ini menjadi wujud semangat “Menambang dengan Hati” yang selalu digaungkan Robert bersama NHM dalam setiap aktivitas operasional dan sosialnya.
Tinggalkan Balasan