Tandaseru — Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara bakal memeriksa saksi di Halmahera Utara terkait laporan terhadap Bupati Frans Manery.

Bupati dilaporkan GMKI ke Polda Maluku Utara atas kasus dugaan tindak pidana pengancaman terhadap massa aksi GMKI.

Direktur Reskrimum Kombes Pol Asri Effendy mengatakan, laporan sudah diterima dan tim telah ditunjuk. Rencananya akan dilakukan pemeriksaan di Halut.

“Pemeriksaan pertama cek TKP dan pemeriksaan saksi-saksi serta alat bukti lain,” kata Effendy, Kamis (6/6/2024).

Ia menambahkan, jika sudah pemeriksaan akan digelar perkara apakah bisa naik ke tahap penyidikan atau tidak. Jika naik maka akan diproses sesuai aturan.

“Kalau sudah naik sidik kita akan proses sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.